PENETAPAN PELAKSANAAN REGISTRASI ADMINISTRATIF MAHASISWA
UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2022/2023
Berdasarkan Keputusan Rektor Undip Nomor 595/UN7.P/HK/2022 tanggal 27 April 2022 tentang
Kalender Akademik Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2022/2023, berikut tata cara registrasi
administratif bagi mahasiswa lama:
1. Pembayaran biaya pendidikan pada tanggal 2 Januari s.d. 1 Februari 2023
2. Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan melalui: —> Download Pengumuman
3. Her-registrasi dan Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) secara online pada tanggal 3 Januari s.d. 3 Februari 2023 di https://sso.undip.ac.id/.
4. Mahasiswa yang mengikuti program Double Degree, Joint Degree, maupun Student Exchange yang mendapatkan pembebasan
dan/ atau pengurangan biaya pendidikan berdasarkan Keputusan
Rektor tetap wajib melakukan her registrasi pada laman https://sso.undip.ac.id/
5. Mahasiswa yang mangkir pada semester gasal TA. 2022/2023 agar membawa Surat Izin
Mengikuti Kuliah Kembali dari Dekan Fakultas/Sekolah ke Bagian Keuangan BUK atau
mengirimkan scan surat ke email ukt.undip@gmail.com selambatnya tanggal 31 Januari 2023.
6. Berdasarkan Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Universitas Diponegoro, mahasiswa yang mangkir selama 2 semester berturut-turut
dan atau 4 semester secara tidak berurutan dinyatakan kehilangan statusnya sebagai mahasiswa sehingga dapat diusulkan pemutusan hubungan studi oleh fakultas/ sekolah terkait.
7. Mahasiswa yang memerlukan penggantian bukti pembayaran biaya pendidikan dapat dilayani di Bagian Keuangan BUK.
8. Mahasiswa yang terlambat membayar biaya pendidikan tidak diberikan toleransi perpanjangan waktu pembayaran.
Mahasiswa yang telah memenuhi syarat cuti sesuai peraturan akademik, dapat mengajukan cuti, sedangkan yang belum memenuhi syarat dianggap mangkir.
9. Awal kuliah semester genap Tahun Akademik 2022/2023 dimulai tanggal 13 Februari 2023.