Semarang, UNDIP (4/3) – Sekolah Pascasarjana Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan penandatanganan kontrak Pengabdian kepada Masyarakat tahap 1 tahun 2025 pada Jumat, 28 Februari 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Soediro, lantai 1, Gedung TTB-A Sekolah Pascasarjana Undip.

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Sekolah Pascasarjana Undip, Prof. Ir. Mochamad Agung Wibowo, M.M., M.Sc., Ph.D., yang menegaskan pentingnya pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya, Prof. Agung menjelaskan bahwa tahapan dalam program Pengabdian harus dijalankan dengan baik, mulai dari penandatanganan kontrak, pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi (monev), hingga pelaporan kegiatan.

Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan kontrak untuk 6 judul kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang telah lolos seleksi. Penandatanganan dilakukan oleh Ir. Mochamad Agung Wibowo, M.M., M.Sc., Ph.D. selaku Dekan Sekolah Pascasarjana dan masing-masing Ketua Pengabdian Masyarakat yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Dengan ditandatanganinya kontrak ini, diharapkan seluruh tim pelaksana dapat menjalankan programnya dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sekolah Pascasarjana Undip terus berkomitmen dalam mendukung kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.