Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan di lingkungan Undip

Dalam rangka menyesuaikan kegiatan kerja dan pelayanan akademik pada bulan Ramadhan, Universitas Diponegoro menetapkan pengaturan jam kerja khusus yang berlaku bagi seluruh unit kerja. Penetapan ini dimaksudkan untuk menjaga efektivitas pelayanan, produktivitas kerja, serta menghormati pelaksanaan ibadah bagi sivitas akademika dan tenaga kependidikan.

Surat Edaran Nomor 5 tahun 2025 Jam Kerja Bulan Ramadhan Download