Universitas Diponegoro berkomitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna mencegah kecelakaan kerja, melindungi kesehatan pekerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman. Penerapan K3 menjadi tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan.
File Surat Edaran Penerapan K3 Download